Konsolidasi dan Mitigasi Risiko, Kunci Tingkatkan Kinerja Perbankan Pasca Krisis

Wuku Astuti, SE, MAk, Akt, Dosen Program Studi (Prodi) Akuntansi Fakultas Ekonomi, Universitas Widya Mataram (FE UWM) mengatakan konsolidasi dan mitigasi risiko merupakan kunci untuk meningkatkan kinerja perbankan. Konsolidasi dan mitigasi risiko juga dapat mengurangi non-performing loan (NPL).

Wuku Astuti mengemukakan hal tersebut menanggapi krisis global yang disebabkan pandemi Covid-19 di Gedung Fakultas Ekonomi UWM Yogyakarta, Jumat (24/2/2023). Krisis global, terutama pandemi Covid-19, berdampak signifikan pada kinerja keuangan perbankan.

Menurutnya, untuk UMKM dengan masalah keuangan digabungkan dengan UMKM yang memiliki persoalan yang sama dalam keuangan. “Persoalan lainnya dikelompokkan berdasarkan keriteria yang sama misalnya marketing, packaging supaya pendampingan dapat berjalan dengan baik,” tutupnya.

Pengaruh tersebut, kata Wuku, terlihat dari peningkatan NPL yang disebabkan kontraksi ekonomi yang terjadi akibat pandemi. Namun, seiring dengan upaya pemerintah memulihkan ekonomi, NPL diharapkan bisa ditekan.

Menurut Wuku, konsolidasi pasca krisis dapat mengurangi NPL secara signifikan. Dalam hal ini, bank-bank dapat melakukan restrukturisasi kredit dan menjual aset-aset yang kurang produktif. Pengawasan terhadap NPL menjadi sangat penting, terutama di masa pandemi ini.

“Bank-bank diharapkan melakukan mitigasi risiko dan melakukan manajemen aset secara efektif untuk mengurangi risiko kredit bermasalah,” kata Wuku yang juga Ketua Program Studi (Kaprodi) Akuntansi UWM ini.

Bank-bank, kata Wuku, optimis karena pemulihan ekonomi yang diikuti dengan peningkatan permintaan kredit akan memberikan dampak positif pada kinerja keuangan. “Bank tetap harus berhati-hati dalam memberikan kredit dan memperketat manajemen risiko untuk menghindari risiko kredit bermasalah di masa depan,” ungkap beliau.

source: laman jogpaper.net

PENDAMPINGAN UMKM APAKAH PERLU?

Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) memiliki berbagai kendala, diantaranya permodalan, pemasaran dan tata kelola, maka dari itu pendampingan UMKM sangat diperlukan. Hal ini disampaikan Dosen Program Studi (Prodi) Akuntansi Nisfatullizah, M.A. pada Jumat (3/2) di Gedung Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Widya Mataram (UWM).

Selanjutnya Izzah menambahkan bahwa sesuai dengan ketentuan Badan Pengawaas Obat dan Makanan (BPOM), pendampingan tidak hanya seputar pembuatan laporan keuangan saja, namun juga dapat memberikan berbagai macam jenis pendampingan UMKM selama masih berada dalam koridor umum yang tidak wajib menyertakan syarat keprofesionalan khusus misalnya tentang menentukan keamanan bahan kimia dan bahan biologis pangan, maka pendamping akan berkolaborasi dengan pihak terkait.

Menurutnya, untuk UMKM dengan masalah keuangan digabungkan dengan UMKM yang memiliki persoalan yang sama dalam keuangan. “Persoalan lainnya dikelompokkan berdasarkan keriteria yang sama misalnya marketing, packaging supaya pendampingan dapat berjalan dengan baik,” tutupnya.

source: IG @humas.uwm